GELORA.ME - TikTok shop resmi tutup pada hari ini, Rabu 4 Oktober 2023, pukul 17.00 WIB.
Informasi itu langsung disampaikan oleh TikTok melalui websitenya TikTok.com yang menyatakan bahwa akan memberhentikan fitur belanja online dari aplikasinya di Indonesia.
Pasalnya, hal itu dilakukan untuk menghormati keputusan dan hukum dari Indonesia yang tercantum pada Permendag no 31 tahun 2023.
Ketentuan tersebut ditujukan untuk menciptakan aturan perbelanjaan yang setara bagi e-commerce di RI.
“Prioritas utama kami adalah untuk menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia,” kata TikTok, dari laman resminya.
“Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia per tanggal 4 Oktober , pukul 17.00,” imbuhnya.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, menuturkan ketentuan tersebut merupakan peraturan yang wajib untuk dipatuhi oleh platform tersebut.
Sebelumnya, peraturan tersebut disahkan pada pekan lalu. Akan tetapi Zulkifli Hasan memberikan kelonggaran selama sepekan.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Dibongkar KPK! Seperti Royal Enfield, Mercedes Benz juga Tak Tercatat di LHKPN Ridwan Kamil
Viral Ortu Murid di Lebak Pikul Meja & Kursi ke Sekolah Usai Diminta Ganti Rugi
IRONI! 75% Anak Indonesia Bisa Membaca Tapi Tak Paham Isinya, Dipimpin Gibran Yang Tak Suka Membaca – Bagaimana?
Jokowi Ingin Urusan Ijazah Palsu Jelas dan Gamblang Lewat Hukum