GELORA.ME -Massa dari beragam aliansi buruh saat menggelar aksi unjuk rasa di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin (2/10/2023).
Aksi demo ini digelar untuk mengawal sidang putusan uji materil undang-undang cipta kerja oleh Mahkamah Agung.
Mereka juga menuntut agar pemerintah mencabut Omnibuslaw Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Kemudian meminta seluruh kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang bertentangan dengan konstitusi (UU Minerba, KUHP, UU Cipta Kerja beserta peraturan pelaksananya, UU IKN).
Mereka juga meminta untuk mencabut Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan. Serta menghetikan Liberalisasi Agraria dan Perampasan Tanah
Sumber: suara
Artikel Terkait
Warga Diimbau Tak Takut Laporkan Aksi Premanisme
Viral! Audiensi Proyek CAA Cilegon Memanas, Pengusaha Lokal Tuntut Porsi Rp 5 Triliun dan Tanpa Lelang
Loyalis Jokowi Ingin Kasus Dugaan Ijazah Palsu Cepat Dituntaskan
Kesaksian Korban Selamat dari Ledakan Maut Garut Berkat Arahan Sosok Danru, Saksikan Teman-temannya Tewas Depan Mata...