GELORA.ME -Massa dari beragam aliansi buruh saat menggelar aksi unjuk rasa di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin (2/10/2023).
Aksi demo ini digelar untuk mengawal sidang putusan uji materil undang-undang cipta kerja oleh Mahkamah Agung.
Mereka juga menuntut agar pemerintah mencabut Omnibuslaw Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Kemudian meminta seluruh kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang bertentangan dengan konstitusi (UU Minerba, KUHP, UU Cipta Kerja beserta peraturan pelaksananya, UU IKN).
Mereka juga meminta untuk mencabut Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan. Serta menghetikan Liberalisasi Agraria dan Perampasan Tanah
Sumber: suara
Artikel Terkait
Negara Arab dan Muslim Kompak Tolak Israel Raya
Ekonom Kritik Pidato RABN 2026 Prabowo: Ambisi atau Ilusi
Pecah Telur! Marinir Akhirnya Punya Jenderal Bintang 4, Sosoknya Dikenal Tegas
Kenapa Erika Putri Mendadak Viral Lagi? Skandal Video Blunder 8 Menit Terungkit