Pathak menuduh pihak bank tidak berbagi informasi apa pun dengannya terkait insiden uang dimakan rayap itu. “Jika saya tidak mendapat tanggapan dan dukungan dari bank, saya akan meminta bantuan media untuk memperbesar masalah ini,” kata warga Moradabad, sebuah kota industri di Uttar Pradesh itu, sembari mengancam.
Peraturan terbaru yang dikeluarkan oleh Reserve Bank of India selaku bank sentral di negeri anak benua itu melarang nasabah penyimpanan uang tunai di loker bank.
Adapun perjanjian penggunaan loker Bank of Baroda yang ditandatangani Pathak menyatakan, izin untuk menggunakan loker yang diberikan dengan ini hanya untuk tujuan yang sah seperti menyimpan barang berharga seperti perhiasan dan dokumen. “Tidak untuk menyimpan uang tunai atau mata uang apa pun,” demikian bunyi perjanjian itu.
Situs resmi Bank of Baroda menyatakan, mereka akan bertanggung jawab atas hilangnya isi loker yang disebabkan oleh pencurian, penjarahan, atau perampokan. “Bank bertanggung jawab membayar kepada nasabah 100 kali lipat sewa tahunan loker brankas yang berlaku. Kompensasi ini juga berlaku jika terjadi kebakaran, runtuhnya bangunan, atau penipuan,” bunyi pernyataan tersebut.
Sumber: inews
Artikel Terkait
Strategi Partai Perindo: Akselerasi Naik Kelas 130 Juta Rakyat untuk Indonesia Maju
Hary Tanoesoedibjo Perintahkan Penguatan Partai Perindo Hingga Level RT/RW
Hendri Susilo Targetkan Kemenangan Penuh Malut United atas Persijap di Liga 1 2025-2026
Angela Tanoesoedibjo Gagas Politik Akuntabel, Partai Harus Siap Diperiksa Rakyat