GELORA.ME - Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan menjelaskan soal video seorang polisi yang meminta uang Rp 150 ribu saat melakukan razia kendaraan.
Menurut Doni, video yang beredar di media sosial Tiktok dan X itu bukan kejadian baru, melainkan terjadi pada 2018 silam.
"Itu video sekitar tahun 2018. Anggota tersebut pascakejadian juga sudah diberi sanksi," kata Doni kepada wartawan, Sabtu (30/9/2023).
Lebih lanjut, Doni mengungkapkan anggota kepolisian yang dimaksud dalam video tersebut kini sudah tidak lagi bertugas.
Artikel Terkait
Mundur Massal Pimpinan OJK & BEI: Dampak Free Float dan Tantangan untuk Prabowo
Trading Halt IHSG 2026: Analisis Lengkap Peran MSCI dan Hedge Fund Global
Update Longsor Bandung Barat: 60 Korban Ditemukan, 20 Masih Hilang - Operasi SAR Terus Berlanjut
Kritik Gatot Nurmantyo ke Kapolri Listyo Sigit: 3 Poin Kontroversial & Alarm Demokrasi