"Warga takut melaut karena takut kalau lama di laut pulang sudah digusur. Itu tentu mempengaruhi pendapatan mereka," katanya.
Widi mengatakan warga Kampung Sembulang berharap keluarga mereka yang ditahan kepolisian segera dibebaskan.
Sementara itu, berdasarkan keterangan BP Batam dan Pemerintah Kota Batam, terang Widi, telah terjadi perubahan lokasi relokasi bagi warga Pulau Rempang.
"Tadinya relokasi ke Kampung di Dapur Tiga di Pulau Galang sudah bergeser tetap di Rempang khususnya di Tanjung Banun," jelasnya.
Menurutnya, BP Batam dan Pemerintah Kota Batam menjamin hak warga terdampak dengan menyediakan tanah kavling 500 m², rumah pengganti tipe 45 senilai 120 juta, tambahan kompensasi nilai tanam tumbuh dan bangunan sarana usaha, serta kompensasi bagi warga yang nilai tanah atau rumahnya melebihi nilai tanah dan rumah pengganti.
Selain itu, BP Batam dan Pemerintah Kota Batam juga memberikan bantuan relokasi sementara berupa biaya hidup senilai Rp1,2 juta per orang setiap bulan, uang sewa rumah senilai Rp1,2 juta per hunian setiap bulan, dan pemberian paket bahan pangan per KK satu kali saat relokasi.
Ribuan warga Rempang saat ini terancam harus meninggalkan tempat tinggalnya karena akan ada pembangunan PSN Eco-city.
Proyek yang dikerjakan PT Makmur Elok Graha (MEG) itu akan menggunakan lahan seluas 7.572 hektare atau sekitar 45,89 persen dari total luasan Pulau Rempang 16.500 hektare untuk proyek tersebut.
Ribuan warga itu tak terima harus angkat kaki dari tanah yang sudah ditinggalinya jauh sebelum Indonesia memproklamasikan kemerdekaan. Mereka gigih mempertahankan tempat tinggalnya, meski aparat TNI-Polri dikerahkan agar warga Rempang setuju direlokasi.
Bentrok tak terelakkan. Pada 7 dan 11 September 2023, bentrokan sempat pecah. Polisi menyemprotkan gas air mata hingga anak-anak dilarikan ke rumah sakit. Hingga saat ini, 43 orang yang menolak relokasi ditangkap dengan dituduh provokator.
Sumber: cnnindonesia
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Kasus Pelecehan Seksual SMK Negeri 1 Bone: Guru PPPK & Siswa Diduga Setubuhi Siswi
Presiden Prabowo Disambut Hangat di KTT APEC 2025: Agenda & Peran Strategis Indonesia
Kejari Bandung Pertimbangkan Cegah Wakil Wali Kota Erwin ke LN, Ini Alasannya
BI Siapkan Sekuritas Digital & Stablecoin SBN: Terobosan Rupiah Digital 2025