Ombudsman Sebut Warga Rempang Tertekan, Anak Dipaksa Petugas Tanda Tangan Form Persetujuan

- Rabu, 27 September 2023 | 23:00 WIB
Ombudsman Sebut Warga Rempang Tertekan, Anak Dipaksa Petugas Tanda Tangan Form Persetujuan

GELORA.ME -  Ombudsman Republik Indonesia menyebut aparat gabungan TNI/Polri mendatangi rumah warga Kampung Pasir Panjang, Rempang, Batam agar mereka menyetujui relokasi demi Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City.


Anggota Ombudsman RI Johanes Widijantoro mengatakan berdasarkan keterangan warga Kampung Pasir Panjang, mereka tidak mendapatkan penjelasan yang utuh dari pemerintah terkait Rempang Eco City.


Warga Kampung Pasir Panjang menilai pembangunan begitu tergesa-gesa. Informasi yang mereka dapatkan pun cenderung berubah-ubah dan tidak pasti.


"Kemudian yang paling menggelisahkan hari ini adalah mereka didatangi oleh petugas, tim gabungan dari Pemerintah Kota Batam, BP Batam, TNI/Polri yang istilahnya door to door untuk bergerilya meminta persetujuan warga," kata Widi dalam konferensi pers, Rabu (27/9).


Widi mengatakan warga Kampung Pasir Panjang menolak untuk direlokasi. Menurutnya, mereka hanya mendukung penataan kampung dan berharap pemerintah melakukan pembinaan dan penataan Kampung Pasir Panjang.


"Jadi bukan relokasi. Bukan juga pergeseran dalam istilahnya BP Batam terkini," tandasnya.


Widi menyebut hal yang sama turut dirasakan oleh warga Kampung Sembulang. Mereka merasa tertekan karena TNI/Polri turun ke rumah-rumah warga.


"Mereka merasa dalam tekanan hari-hari ini karena mereka bahkan ketika tidak ada di rumah formnya itu dimasukkan di pintu. Kalau tidak ada orang tuanya, anaknya dipaksa mewakili orang tuanya untuk mengisi form dan tanda tangan," ucap Widi.


Widi menyampaikan warga Kampung Sembulang yang menolak relokasi tak diberi kesempatan untuk berdialog dengan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia saat melakukan kunjungan ke Rempang beberapa waktu lalu.


Dia berujar terdapat upaya-upaya yang mengarah pada penekanan agar warga menyetujui relokasi, khususnya pada pegawai pemerintah.


Halaman:

Komentar