"Artinya tanggal 28 nanti tidak ada lagi isu-isu yang dilemparkan bahwa sementara tetep jalan tidak ada batas akhir pada tanggal 28 September ini," tambahnya menjelaskan.
Contohnya, ia katakan, ada isu rumah yang akan diganti wujudnya saja tidak ada, apakah BP Batam serius?
"Tentu kita serius lah menangani… masyarakat jangan khawatir," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Investasi/Kepala Badan Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia memastikan ganti rugi warga Pulau Rempang, terdampak proyek Rempang Eco City akan disesuaikan dengan aset yang dimiliki warga.
Sebab, sebelumnya terjadi konflik karena warga menolak pembangunan tersebut. Bahkan, dia katakan, uang ganti rugi yang disesuaikan itu dihitung dari hak-hak yang sebelumnya sudah ditetapkan dan akan diberikan kepada warga.
Itu diantaranya tanah seluas 500 meter persegi sudah dengan alas hak, rumah tipe 45 seharga Rp 120 juta, uang tunggu transisi hingga rumah jadi sebesar Rp 1,2 juta per jiwa, dan uang sewa rumah Rp 1,2 juta.
"Yang kali ini harus saya sampaikan adalah, bagi warga yang memang alas hak nya sudah ada dan bangunannya itu bagus, yang bukan tipe 45. Contoh, bangunannya bagus tapi ternyata rumahnya itu dihargai Rp 350 juta, itu akan dilihat oleh KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik), dan selisihnya itu akan diselesaikan oleh BP Batam," ujar Bahlil Minggu, (17/9/2023).
"Termasuk dengan keramba, tanaman, sampan, semua ini akan dihargai secara proporsional sesuai dengan mekanisme dan dasar perhitungannya," sambungnya.
Selain itu Bahlil juga menuturkan, usai melakukan rapat koordinasi percepatan pengembangan investasi ramah lingkungan kawasan pulau Rempang, di Batam Kepulauan Riau.
Bahkan, pihaknya juga sepakat terkait proses penanganan Rempang yang harus dilakukan dengan cara-cara yang lembut.
"Kami tetap memberikan penghargaan kepada masyarakat yang memang sudah secara turun temurun disana. Dan kita harus melakukan komunikasi dengan baik seperti sebagaimana layaknya lah. Kita ini kan sama-sama orang kampung, ya kita harus bicarakan," pungkasnya.
Adapun dalam rapat tersebut Menteri Bahlil mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Agraria Tata Ruang (ATR)/BPN Hadi Tjahjanto, Wakapolri, Wakil Jaksa Agung, Kepala BIG (Badan Informasi Geospasial), Gubernur Kepulauan Riau, Kepala BP Batam, dan Forkopimda Provinsi Kepri.
Sumber: tvone
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Shell dan TotalEnergies Catat Penurunan Laba, Ini Penyebab dan Proyeksi Harga Minyak
Hujan Es Tangerang 2025: Penyebab, Dampak, dan Penjelasan BMKG
Bestari Barus Buka Suara Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Ini Alasan Kontroversialnya
Kota Wisata Ecovia Cibubur: Hunian Hijau Harga 1,8 M oleh Sinar Mas Land