Heboh Warga Etnis Tionghoa Ngotot Minta HGU di Jogja: Kalau Itu Tanah Kesultanan, Keluarkan Sertifikatnya...

- Jumat, 22 September 2023 | 23:00 WIB
Heboh Warga Etnis Tionghoa Ngotot Minta HGU di Jogja: Kalau Itu Tanah Kesultanan, Keluarkan Sertifikatnya...


“Kalau kamu merasa itu tanah Kasultanan keluarkan sertifikat hak milik Kesultanan biar nanti ribut di pengadilan, itu aja selesai. Tapi kalau itu sudah tanah HGB jelas aturan negara, kamu bekerja atas dasar apa? PP 48 (tahun) 2020 yang bener itu berdasarkan peraturan perundanagn bukan yang lain,” ujar oknum Tionghoa tersebut.


Pencabutan hak milik atas tanah ditetapkan oleh Sultan Hamengku Buwono IX sebagai bentuk sikap tegasnya atas kekecewaannya kepada etnis Tionghoa. Sultan merasa kecewa dengan pengkhianatan mereka di tengah perjuangan perang mempertahankan kemerdekaan RI.


Halaman:

Komentar