GELORA.ME - Di tengah polemik kasu konflik tanah di Rempang, beredar video sejumlah oknum etnis Tionghoa tengah memprotes dan menuntut soal hak kepemilikan atas tanah di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Video tersebut viral di media sosial facebook dan twitter.
Di facebook video yang diunggah oleh akun Kota Jogja pada Selasa, 19 September 2023 itu telah ditayangkan sebanyak 27ribu tayangan, 581 like dan 225 komentar.
Sementara di twitter video ini telah diunggah sejak Sabtu, 16 September 2023. Salah satunya oleh akun instagram @SangLangit01. Dalam video tersebut nampak sejumlah oknum etnis Tionghoa mendatangi Kantor Pertanahan Yogyakarta.
Dalam cuplikan video yang berdurasi 1 menit 47 detik pegawai Kantor Pertanahan Yogyakarta berusaha menjelaskan tata aturan yang ditetapkan oleh Sultan Hamengkubuwono IX dan Kesultanan Yogyakarta Hadiningrat sejak tahun 1946.
“Ingat Jogja ini berbeda dengan daerah yang lain. Tolong dibaca ‘Maklumat bergabungnya Kesultanan Ngayogyakarto Hadiningrat ke Negara Kesatuan Republik Indonesia’. Bahwa seluruh kekuasaan negeri ini, kami pegang seluruhnya dan kami bertanggungjawab langsung pada presiden, dan mengenai masalah tanah kasultanan yang terkait dengan RVO silahkan baca petunjuk jawatan negeri nomor 13 Tahun 1946,” kata Pegawai Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta.
Meskipun sudah jelas keterangan pegawai tersebut oknum etnis Tionghoa ini berusaha untuk membentak pegawai Kantor Pertanahan Yogyakarta. Ia mengancam Kantor Pertanahan Yogyakarta untuk membuktikannya di pengadilan.
Artikel Terkait
Purbaya Yudhi Sadewa: Target Ekonomi Indonesia Tumbuh 8% di Era Prabowo
Inpres Jalan Daerah 2025: Strategi PUPR Percepat Konektivitas & Ketahanan Pangan
Harga Pertamina Dex & Dexlite Naik 1 November 2025: Daftar Lengkap Terbaru
Optimisme Pelaku Industri Tembus 70,5% di Oktober 2025, IKI Ekspansif