Media Amerika hingga Qatar Soroti Konflik Rempang: Penuh Kekerasan Dalam Mengelola Masyarakat

- Kamis, 21 September 2023 | 22:01 WIB
Media Amerika hingga Qatar Soroti Konflik Rempang: Penuh Kekerasan Dalam Mengelola Masyarakat

GELORA.ME - Soal konflik warga Pulau Rempang dengan pemerintah dan aparat, media asing kini mulai menyoroti Pulau Rempang. 


Kantor media besar seperti majalah di New York, Amerika Serikat bernama Time turut menuliskan berita mengenai warga Pulau Rempang yang menolak investasi yang ingin masuk untuk membuat pabrik oleh produsen pasir kuarsa asal China yaitu Xinyi Group. 


Dalam artikel majalah Time, sebanyak 7.500 warga terancam direkolasi. "


Konfrontasi ini menyoroti meningkatnya ketegangan antara pihak berwenang dan masyarakat lokal di seluruh Indonesia terkait sejumlah proyek infrastruktur, banyak di antaranya didanai oleh perusahaan China, yang mengancam akan menggusur masyarakat adat," tulis Time yang dikutip tim tvOnenews pada Kamis (21/9/2023).


Lalu media asal Timur Tengah, Qatar Al Jazeera juga menuliskan artikel tentang warga Pulau Rempang yang menolak investasi senilai ratusan triliun.  


Al Jazeera menuliskan bahwa pabrik tersebut dibangun di pusat perekonomian yang dikenal Rempang Eco-City. 


Rempang Eco-City adalah proyek gabungan antara Otoritas Zona Bebas Indonesia (BP Batam) dengan perusahaan lokal seperti PT Makmur Elok Graha (MEG). MEG disebut telah bekerja sama dengan pihak Xinyi Group.


Proyek tersebut justu berakibat negatif terhadap warga yang timggal di perkampungan tua tradisional Melayu Rempang yang harus direlokasi. 


Atas hal tersebut, proyek itu ditolak oleh warga karena masyarakat Melayu telah berada di pulau tersebut sejak sebelum merdeka. 


"Situasi di Rempang adalah bagian dari praktik umum yang memandang penduduk lokal sebagai penghambat pembangunan. Ini adalah cara yang secara struktural penuh kekerasan dalam mengelola masyarakat," tulis dosen studi politik dan keamanan di Murdoch University di Perth, Ian Murdoch. 


Tak hanya media di atas, situs publikasi analisis milik think thank ISEAS-Yusof Ishak Institute, Fulcrum juga menuliskan tentang Pulau Rempang.


Dalam artikelnya itu membahas tentang adanya ketidakpastiaan hukum terhadap tanah yang berujung konflik agraria itu. 


Artikel tersebut turut juga mengutip pernyataan dari Menteri ATR Hadi Tjahjanto dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.


"Pergeseran penggunaan lahan di Pulau Rempang mencerminkan ketidakpastian peraturan mengenai penggunaan lahan di Indonesia secara umum. Menteri Agraria dan Tata Ruang Hadi Tjahjanto mengatakan, tanah yang ditempati warga tidak memiliki sertifikat kepemilikan," tulisnya.


"Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan, kejadian di Rempang yang terjadi belakangan ini disebabkan oleh keputusan pemerintah daerah dan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yang mengubah status fungsional tanah. Ketidakpastian peraturan ini menimbulkan konflik antara masyarakat dan pemerintah," lanjutnya. 


Halaman:

Komentar