Puluhan Ribu TKA China Disiapkan untuk Industri Kaca dan Solar Panel Xinyi di Rempang?

- Rabu, 20 September 2023 | 17:31 WIB
Puluhan Ribu TKA China Disiapkan untuk Industri Kaca dan Solar Panel Xinyi di Rempang?

Merespons desakan paket investasi Cina tersebut, sejauh ini pemerintah bertindak layaknya jongos. Berbagai regulasi dan kebijakan disusun duntuk melegitimasi desakan syarat investasi Cina. 


Tercermin lewat regulasi terbaru, PP No 34 Tahun 2021 tentang penggunaan tenaga kerja asing. Pasal 2 ayat (2) menyatakan, pekerjaan yang belum dapat diisi oleh pekerja lokal dapat diisi oleh tenaga kerja asing. 


Pasal tersebut adalah pasal karet yang sering digunakan sebagai celah oleh pemerintah untuk melegitimasi masuknya tenaga kerja asing agar bisa menarik investasi dari Cina. 


Regulasi dan desakan paket investasi seperti ini, telah menjadikan Indonesia sebagai "master and slave", tuan dan budak di waktu yang sama. Konsekuensinya, negara didikte dan rakyat harus pasrah dibanjiri TKA Cina. 


Ini kenyataan yang sulit ditolak. Itulah gambaran Indonesia 5 tahun terkahir. Sebagaimana kasus banjirnya TKA Cina di berbagai sektor, terutama di industri tambang dan smelter semisal di Konawe dan Morowali. 


Data Kementrian Tenaga Kerja Juni 2022 mencatat, dari total 88.721 tenaga kerja asing di Indonesia, porsi terbesarnya didominasi TKA Cina 42,82 ribu pekerja atau 44,34%. Disusul Jepang di Posisi kedua 10,1 ribu pekerja (10,99%). 


Untuk kasus Xinyi Group di Pulau Rempang. Angka penguasaan lahannya menakjubkan. Jika benar-benar dikuasai, akan menjadi salah satu kasus penguasaan lahan produksi terbesar Cina dalam sejarah investasi Indonesia. 


Dari 17.000 ha lahan yang dipatok, dilepaskan 7.500 ha kepada Xinyi Group. Jumlah itu bahkan lebih luas dibanding total luas Lahan industri forenikel dan smelter Cina di Konawe yang hanya 5.500 ha. Sangat cukup menampung eksodus puluhan bahkan ratusan ribu pekerja Cina dalam rangka pengembangan industri kaca dan pasir silika untuk keperluan solar panel (PLTS) 


Untuk alasan inilah, pemerintah lewat mulut Bahlil menyenar kabar bohong. Nilai Investasi Xinyi Gorup US$ 11,6 miliar, dikatakan hanya mampu menciptakan 35.000 lapangan kerja baru bagi warga lokal. 


Simulasi Hitungan Banchmark Global menyatakan lebih, bahkan mencapai 236.000. 


Saya menyimpulkan, angka tersebut sengaja dibuat rendah, dimanpulasi pemerintah untuk menyerap tenaga kerja asing dari Cina. Inilah kewajiban yg harus ditunaikan pemerintah sebagai syarat desakan kesepakatan investasi dengan Cina. 


Paket investasi Cina bukan cuma jaminan mobilisasi uang, tapi juga barang dan tenaga kerja. Pemerintah tersandera. Jongos !!!

Halaman:

Komentar