Ruslan dilarikan ke RSUD Cabangbungin. Hingga Senin (18/9/2023), sang kades malang itu masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Jadi Pembelajaran Bagi Parpol
Insiden yang terjadi pada Ruslan itu diharapkan bisa jadi pembelajaran semua pihak terkait, khususnya partai politik. Mereka diharapkan agar tertib memasang atribut serta media luar ruang berupa alat peraga kampanye ataupun sosialisasi agar peristiwa serupa tak kembali terulang.
"Kami meminta agar partai politik ini menertibkan atribut spanduk dan baliho maupun jenis lain yang mirip alat peraga kampanye yang penempatannya tidak sesuai serta mengancam keselamatan pengguna jalan," ucap Iptu Agus Salim.
Pasca kejadian yang menimpa Ruslan, unsur Muspika Kecamatan Cabangbungin, PPK dan Panwascam menggelar rapat di kantor Kecamatan Cabangbungin. Petugas rencananya akan berkordinasi dengan partai politik peserta Pemilu 2024 agar menertibkan atribut spanduk dan baliho mirip alat peraga kampanye yang penempatannya tidak sesuai serta mengancam keselamatan pengguna jalan.
"Sebenarnya tahapan kampanye belum mulai, jadi belum boleh ada alat peraga kampanye. Tapi KPU memberi kesempatan pada calon untuk melakukan sosialisasi, tapi tentunya alat peraga sosialisasi yang dipasang jangan sampai menganggu fasilitas umum apalagi membahayakan warga," ucap Ketua Panwascam Cabangbungin Andi Heryana.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Puslabfor Polri Ungkap Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah: Hasil Analisis Forensik Lengkap
Mundur Massal Pimpinan OJK & BEI: Dampak Free Float dan Tantangan untuk Prabowo
Trading Halt IHSG 2026: Analisis Lengkap Peran MSCI dan Hedge Fund Global
Update Longsor Bandung Barat: 60 Korban Ditemukan, 20 Masih Hilang - Operasi SAR Terus Berlanjut