Erick Thohir dan Bos Telkom Digugat ke Pengadilan, Diduga Palsukan Laporan Keuangan Rp1,7 Triliun

- Selasa, 19 September 2023 | 02:01 WIB
Erick Thohir dan Bos Telkom Digugat ke Pengadilan, Diduga Palsukan Laporan Keuangan Rp1,7 Triliun


Selain itu, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) juga menjadi turut tergugat dalam perkara ini.


Dalam perkara ini, Erick Thohir dan petinggi PT Telkom diduga melakukan pemalsuan laporan keuangan sebesar Rp 1,7 triliun dari nilai proyek 2,2 triliun pada periode 2017-2018.


Dalam petitumnya, majelis hakim PN Jakarta Pusat diminta menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.


Majelis hakim juga diminta menyatakan perbuatan para tergugat sebagai perbuatan melawan hukum.


“Memerintahkan kepada para tergugat untuk membayar kerugian materiel dan immateriel kepada penggugat sebesar Rp. 21.500.000.000,” demikian bunyi petitum tersebut.


Sumber: jpnn

Halaman:

Komentar