GELORA.ME -Ada peran dan pengaruh dua menteri Presiden Joko Widodo dalam penggusuran warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau. Dua menteri dimaksud adalah Menteri BUMN Erick Thohir, dan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Hal itu disampaikan pengamat kebijakan publik, Gigin Praginanto setelah melihat rekam jejak digital terkait peristiwa penggusuran warga Pulau Rempang.
Gigin mengatakan, awalnya Singapura berniat membeli listrik dari Indonesia. Kemudian, Luhut ke Singapura, dan pulang dari sana Luhut marah-marah karena Singapura hanya mau Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dibangun oleh Singapura.
"Akhirnya ada kesepakatan dibuat oleh Indonesia. Pihak Indonesia itu ya TBS Group, Adaro Group, sama Medco Group untuk membangun PLTS. Tapi kan tiga perusahaan ini nggak punya pengalaman untuk membangun PLTS kan," ujar Gigin saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Senin (18/9).
Gigin menjelaskan, Adaro Group merupakan milik keluarga Thohir. Di mana, Adaro Group dipimpin oleh Boy Thohir yang merupakan kakak kandung Erick Thohir.
Selanjutnya, TBS Group kata Gigin, merupakan perusahaan milik Luhut Binsar Pandjaitan. Sedangkan Medco Group merupakan milik Salim Group dan keluarga Panigoro.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Pohon Tumbang di Darmawangsa Jaksel Tewaskan 1 Orang, Ini Kronologi Lengkapnya
Komet 3I/ATLAS Bukan Pesawat Alien, Ini 5 Fakta dan Penjelasan NASA
Onadio Leonardo Ditangkap Polisi Terkait Narkoba, Viral di Medsos!
5 Pelatih Pengganti Arne Slot di Liverpool: Zidane, Klopp, dan 3 Nama Lain