"Pemerintah tak akan pernah menyengsarakan rakyatnya. Kami tak mungkin merelokasi warga begitu saja," Kata Rudi dari keterangan yang diterima, Minggu (10/9/2023).
Muhammad Rudi juga mengatakan pemerintah juga akan membangun dermaga untuk melabuhkan kapal, termasuk menyiapkan pemakaman untuk menghormati leluhur.
Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait menyebutkan masyarakat tak perlu khawatir dan takut, karena pemerintah telah sampaikan komitmennya untuk berikan hak masyarakat sesuai aturan yang ada.
Selain janji yang telah disebutkan di atas, pemerintah juga berjanji akan menanggung biaya hidup masyarakat sampai rumah tetap mereka jadi.
Bahkan pemerintah juga memberikan kesempatan pada masyarakat untuk memilih lokasi rumah gantinya sendiri yang strategis sesuai kebutuhan.
"Warga yang mendaftar di awal, diberikan hak istimewa untuk bebas memilih posisi rumah yang dianggap strategis untuk usaha, berkebun, berlayar, ataupun tempat tinggal," katanya.
Menurutnya, untuk saat ini masih banyak warga yang belum percaya karena rumah ganti belum tampak jadi.
"BP Batam adalah perpanjangan tangan pusat, kami akan komit. Saat ini prosedur pembangunan rumah untuk ganti rugi, menanti Peraturan Presiden yang sedang dirapatkan di Ibu Kota," kata Tuty.
Pembangunan rumah dengan biaya tak sedikit itu harus melalui prosedur dan payung hukum yakni Peraturan Presiden yang sedang diproses oleh Pusat.
"Nah kalau ada alat berat lewat, masyarakat jangan takut. Kami perlu melakukan cut and fill untuk memulai pematangan rumah tetap di area Dapur 3 Sijantung yang kondisinya berbukit," pungkasnya.
Sumber: tvone
Artikel Terkait
Hasil Akhir Kasus Roy Suryo: Polisi Umumkan Penyidikan Ijazah Jokowi
Misteri Diam Purbaya Yudhi Sadewa di Balik Polemik Utang Whoosh
Zohran Mamdani Siap Tangkap Netanyahu di New York, Ini Dasar Hukumnya
Pelecehan Seksual terhadap Presiden Claudia Sheinbaum: Kronologi & Dampak Hukum Nasional