Sontak, Bima Arya memarahinya lantaran seorang pejabat sekolah tak etis melakukan hal demikian. Bima Arya menjelaskan bahwa Nopi tertangkap basah usai ada laporan dari seorang guru.
"Berawal dari ada dugaan pungli yang diduga dilakukan oleh kepala sekolah, dugaan ini kemudian ditindaklanjuti oleh pemerintah kota, oleh inspektorat," jelas Bima kepada wartawan.
Sontak, Nopi mengambil langkah untuk memecat sosok guru yamg membongkar indikasi pungli itu.
"Kemudian, kepala sekolah memberhentikan salah satu guru honorer, Pak Reza, karena dianggap tidak mematuhi kepala sekolah dan dianggap mengakses data pribadi kepala sekolah," kata Bima Arya di Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/9/2023).
Nopi sontak dipanggil untuk menghadap Inspektorat PPDB hingga akhirnya diberhentikan dari jabatannya.
Nopi sebelumnya telah dimintai keterangan untuk berita acara pemeriksaan (BAP) oleh Inspektorat Pemerintah Kota Bogor dan terbukti menerima gratifikasi.
Bima Arya juga menegaskan bahwa Nopi akan dikenai sanksi berat atas ulahnya itu.
Guru honorer batal dipecat
Nopi yang mengalami nasib tak mujur kini harus gigit jari lantaran guru yang ia pecat akhirnya boleh mengajar.
Bima Arya akhirnya memberi instruksi agar Reza Ernanda bisa mengajar kembali lantaran pemecatan akhirnya dibatalkan.
Bima Arya juga sebelumnya telah mewadahi proses mediasi antara Reza dan pihak sekolah agar sang guru bisa kembali mengajar.
Sumber: suara
Artikel Terkait
BGN Laporkan Pemilik Mobil Berstiker Badan Gizi Nasional yang Angkut Babi
Peran Baru Tim Koordinasi MBG Prabowo vs BGN: Siapa Kerjakan Apa?
Laba Bank Danamon (BDMN) Tembus Rp2,8 Triliun di Kuartal III 2025, Tumbuh 21%!
Kemacetan Parah & 1 Tewas di Dharmawangsa Akibat Pohon Tumbang Timpa 5 Mobil