GELORA.ME - Viral di media sosial yang memperlihatkan seorang guru honorer dipecat gegara laporkan adanya pungli di Sekolah Dasar Negeri dimana dia mengajar.
Informasi yang didapat, guru honorer SD Negeri di Bogor dipecat tersebut mengajar di Sekolah Dasar Negeri Cibeureum 01, Kota Bogor, Jawa Barat.
Seorang guru honorer tersebut bernama Reza. Dia langsung dipecat secara tidak adil oleh kepala sekolah.
Bahkan, Reza dipecat secara sepihak oleh Kepala Sekolah dengan rujukan tembusan surat yang diarahkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
3 Tersangka Penipuan Trading Kripto Rugikan Korban Rp 3 Miliar, Ini Modusnya
Kuota Perempuan di DPR Meningkat: Dukung 30% Keterwakilan Perempuan di Parlemen
Downton Abbey: The Grand Finale Raih USD 104 Juta di Box Office Global, Buktikan Daya Tarik Abadi Waralaba
Wukirtech Aplikasi Pariwisata Raih Medali Emas FIKSI 2025, Karya Siswa MAN 3 Bantul