“Mendesak pemerintah agar segera menjamin dan memuliakan hak-hak masyarakat Pulau Rempang untuk hidup, mempertahankan kebudayaan dan tinggal di tanah yang selama ini mereka tempati, serta mengedepankan pendekatan Hak Asasi Manusia (HAM),” pungkasnya.
Pemerintah saat ini berencana merelokasi warga Rempang, Batam, Kepri, karena adanya proyek pembangunan pabrik kaca terintegrasi hasil kerja sama Pemerintah Indonesia dengan Xinyi Group asal China.
Terhitung, total investasi sekitar 11,5 miliar Dolar AS atau sekitar Rp 117,42 triliun dengan total penyerapan tenaga kerja kurang lebih 30 ribu orang.
Namun, warga setempat yang telah berpuluh-puluh tahun menempati wilayah tersebut menolak untuk direlokasi. Tercatat setidaknya 16 kampung yang akan direlokasi di Pulau Rempang, Batam, Kepri.
Kekecewaan warga pun memuncak. Mereka yang tergabung dalam Masyarakat Melayu pun melakukan demonstrasi menolak penggusuran di depan Kantor BP Batam dan berujung ricuh pada Senin kemarin (11/9).
Dikabarkan, enam orang terluka dan 45 orang ditangkap aparat gabungan Polri dan TNI yang bertugas mengawal demonstrasi tersebut.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Budi Arie Setiadi Ungkap Alasan Mau Gabung Gerindra: Saya Langsung Diminta Presiden Prabowo
Lokasi Parkir Konser Blackpink 2025 di GBK: Daftar Lengkap & Tips Akses
Jokowi Kirim Pesan Video ke Kongres Projo 2025: Terus Kerja dan Jaga Semangat
Penggerebekan Bandar Narkoba Muara Enim: 97 Gram Sabu dan 150 Pil Ekstasi Diamankan