Lebih lanjut, Bendahara Negara itu menjelaskan, RUU DKJ mengusung konsep Daerah Khusus Jakarta menjadi kota global dan pusat ekonomi terbesar di Indonesia.
"Banyak aspek Keuangan Negara yang perlu diatur dalam RUU DKJ," ujar Sri Mulyani.
Sebagai informasi, rapat terbatas ini juga turut dihadiri oleh Menko Polhukam Mahfud Md, Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa, dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
"Para Menteri lainnya melaporkan penyusunan dan substansi RUU DKJ dan membahas untuk mendapat arahan Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin," tutup Sri Mulyani.
Sumber: wartaekonomi
Artikel Terkait
Puslabfor Polri Ungkap Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah: Hasil Analisis Forensik Lengkap
Mundur Massal Pimpinan OJK & BEI: Dampak Free Float dan Tantangan untuk Prabowo
Trading Halt IHSG 2026: Analisis Lengkap Peran MSCI dan Hedge Fund Global
Update Longsor Bandung Barat: 60 Korban Ditemukan, 20 Masih Hilang - Operasi SAR Terus Berlanjut