GELORA.ME -Pemerintah Indonesia melalui Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, mengumumkan perubahan signifikan terkait hari libur keagamaan di Indonesia.
Dalam konferensi pers yang diadakan pada Selasa, 12 September 2023, beliau menyatakan bahwa pemerintah telah menyetujui perubahan nomenklatur hari libur 'Isa Almasih' menjadi 'Yesus Kristus'.
Perubahan ini diprakarsai oleh Kementerian Agama dan didasarkan pada usulan langsung dari umat Kristiani di Indonesia.
Menurut Muhadjir Effendy, keputusan ini diambil setelah menerima usulan dari Kementerian Agama yang mencerminkan aspirasi dari pemeluk agama Kristen dan Katolik di Indonesia.
"Akan ada perubahan nomenklatur atas usulan dari Kementerian Agama terkait dari istilah Isa Almasih akan diubah menjadi Yesus Kristus,” ungkap Muhadjir Effendy selama konferensi pers yang diadakan di Kantor Kemenko PMK. Perubahan ini nantinya akan diatur dalam peraturan presiden (Perpres) sebagai payung hukum yang mengatur hal tersebut.
Artikel Terkait
GMNI Pecat Resbob: Kronologi Lengkap & Alasan Pemberhentian Anggota Penghina Suku Sunda
Banjir Sumatera 2025: 1.030 Korban Jiwa & Polemik Penolakan Status Bencana Nasional
Presiden Prabowo Ungkap Oknum TNI-Polri Terlibat Penyelundupan Timah Bangka
Kritik Pedas Pernyataan Prabowo Soal Bencana: Nyawa Rakyat Bukan Cuma Statistik