Dari pantauan media ini, di lokasi tidak ada papan pekerjaan proyek, yang ada hanya rambu rambu peringatan. Sementara pihak mandor proyek juga enggan untuk dimintai keterangan terkait pihak ketiga yang mengerjakan perbaikan jalan tersebut.
Setelah dibongkar, Suparno selaku mandor proyek jalan tersebut akan kembali membangun dengan menggunakan aspal yang kondisinya sesuai dengan standar.
“Kita bongkar dan bangun lagi menggunakan aspal yang sesuai standar,” kata Suparno.
Sementara Sekretaris PUPR Grobogan Wahyu Tri membenarkan dibongkarnya aspal jalan di jalan Ahmad Yani tersebut. PUPR beralasan karena kondisi aspal hasilnya tidak bagus,sehingga pihak kontraktor harus melakukan perbaikan.
“Iya pak betul, ini masih dalam proses kontrak. karena aspal hasilnya tidak bagus. dari rekanan melakukan perbaikan,”ujar Sekretaris Dinas PUPR Grobogan Wahyu Tri saat dihubungi jurnalis media ini. Senin (11/9/2023).
Kondisi aspal yang secara kasat mata terlihat keropos di beberapa titik membuat pihak PUPR Grobogan meminta pihak rekanan membongkar aspal tersebut.
“Yang dibongkar panjang 47 meter lebar 3 meter. Karena secara visual sudah kelihatan ada beberapa titik yang keropos,” jelas Wahyu.
Wahyu menjelaskan, saat ini pekerjaan itu masih proses kontrak. Pada akhirnya sebelum dibayar akan diuji lab terlebih dahulu secara keseluruhan.
“Tapi ini masih pelaksanaan,kalau ada perbaikan hal yang memang mesti dilakukan oleh rekanan,” pungkas Wahyu.
Sumber: karimuntoday
Artikel Terkait
Puslabfor Polri Ungkap Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah: Hasil Analisis Forensik Lengkap
Mundur Massal Pimpinan OJK & BEI: Dampak Free Float dan Tantangan untuk Prabowo
Trading Halt IHSG 2026: Analisis Lengkap Peran MSCI dan Hedge Fund Global
Update Longsor Bandung Barat: 60 Korban Ditemukan, 20 Masih Hilang - Operasi SAR Terus Berlanjut