Mencekam! Warga Rempang Bentrok dengan Aparat Gabungan, Dihujani Gas Air Mata dan Water Cannon

- Kamis, 07 September 2023 | 16:00 WIB
Mencekam! Warga Rempang Bentrok dengan Aparat Gabungan, Dihujani Gas Air Mata dan Water Cannon

Namun, BP Batam rupanya tidak memenuhi syarat yang sudah ditetapkan Menteri Agraria untuk mengelola lokasi tersebut. Salah satu syaratnya berbunyi “apabila di atas areal tanah yang akan diberikan dengan Hak Pengelolaan tersebut masih terdapat bangunan dan tanaman milik rakyat, pembayaran ganti ruginya wajib diselesaikan terlebih dahulu oleh Penerima Hak, demikian pula pemindahan penduduk ke tempat pemukiman baru, atas dasar musyawarah.” Hingga saat ini, syarat tersebut belum dipenuhi BP Batam.


Ketua Keramat, Gerisman Ahmad menyampaikan bahwa masyarakat Pulau Rempang seyogyanya terbuka dengan pengembangan Rempang Eco City. Tetapi, kata Gerisman, masyarakat menolak direlokasi akibat pembangunan ini karena harus meninggalkan tanah kelahiran yang telah diwariskan secara turun-temurun.


Hal itu disampaikan Gerisman dalam konferensi pers “Pengusiran dan Intimidasi 6.840 Warga Pulau Rempang oleh BP Batam dan PT Makmur Elok Graha” di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023). Tuntutan tersebut juga tercantum dalam Surat Permohonan Perlindungan Hukum kepada Jokowi yang dilayangkan warga Pulau Rempang melalui surat Nomor 205/PPH/74/VIII/2023 tertanggal 22 Agustus 2023.


“Dari awal kami sudah menyatakan sikap bahwa kami tidak menolak investasi, kami siap menerima kedatangan PT MEG dalam hal membangun Pulau Rempang menjadi Rembang Eco City. Hanya kami minta kami tidak relokasi dan hak-hak kami terpenuhi secara adil,” kata Gerisman dalam kesempatan yang sama.


Ia mengatakan, masyarakat Pulau Rempang meminta perlindungan hukum kepada Presiden Jokowi dengan harapan suara-suara mereka dapat didengarkan. Sebab, kata Gerisman, masyarakat mengalami intimidasi dan kriminalisasi di saat belum adanya sosialisasi dari BP Batam atau pemerintah setempat terkait relokasi.


“Bapak Jokowi yang memang menjadi kebanggaan kami, kami harap ada campur tangan beliau dalam mengantisipasi ini. Karena yang kami takutkan terjadi keributan dan kerusuhan di Rempang,” Harap Gerisman.


Ia pun menegaskan masyarakat Pulau Rempang terbuka untuk berdialog bersama pemerintah dan pengembang. Terlebih, lanjutnya, masyarakat pada prinsipnya menerima pengembangan Rembang Eco City tersebut.


“Saya berharap ke depannya harus ada pertemuan tiga sisi, pemerintah, pengembang, masyarakat. Mari kita duduk bersama. Jika ini tidak dilakukan saya yakin persoalan ini tidak akan selesai,” tuturnya.


Sumber: channel9

Halaman:

Komentar