Mencekam! Warga Rempang Bentrok dengan Aparat Gabungan, Dihujani Gas Air Mata dan Water Cannon

- Kamis, 07 September 2023 | 16:00 WIB
Mencekam! Warga Rempang Bentrok dengan Aparat Gabungan, Dihujani Gas Air Mata dan Water Cannon

GELORA.ME - Masyarakat Pulau Rempang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau terlibat bentrok dengan aparat gabungan TNI, Polri, dan Badan Pengusahaan (BP) Batam Kamis (7/9/2023) pagi. Aparat gabungan memaksa masuk warga ke dalam kampung adat Pulau Rempang dengan menembakkan gas air mata dan water cannon.


Diketahui, polisi menerjunkan sekitar 1.000 personel untuk mengawal aktivitas pematokan dan pengukuran tanah di Pulau Rempang oleh BP Batam. Sementara itu, ribuan warga Rempang yang menolak pematokan tanah membentuk barikade di Jembatan 4, Pulau Rempang, Kota Batam.


“Aparat memaksa masuk untuk melakukan pemasangan patok tata bata di Pulau Rempang,” ujar salah satu warga Rempang, Bobi, Kamis (7/9/2023).


Berdasarkan rekaman video yang diterima Channel9.id, bentrokan nampak mencekam karena warga yang menolak penggusuran melempari aparat dengan batu di tengah kepulan gas air mata dan semprotan water cannon. Aparat tiba bersama sejumlah kendaraan anti huru hara seperti watercanon, gas air mata dan kendaraan taktis lainnya.


Beberapa warga juga nampak terbujur di aspal saat ditangkap.


Bobi mengatakan, warga sampai saat ini masih menolak aktivitas apapun dari tim gabungan selama jaminan kampung mereka terjaga dari pengusuran belum dipastikan.


“Tim gabungan memaksa masuk, ini bentrok sudah terjadi, lima orang warga sudah dibawa ke polres,” ujarnya.


Sebagai informasi, konflik di Pulau Rempang ini bermula ketika Menteri Agraria/Kepala Badan Petanahan Nasional (BPN) melalui Surat Keputusan Nomor 9-VIII-1993 memberikan hak kepada Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam (kini bernama BP Batam) untuk mengelola seluruh areal tanah yang terletak di Pulau Rempang, Pulau Galang, dan pulau-pulau lain di sekitarnya dengan beberapa syarat.


Halaman:

Komentar