GELORA.ME - Pengamat politik, Rocky Gerung datang memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri pada Rabu (6/9/2023).
Rocky diperiksa terkait kasus dugaan fitnah, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Terpantau, Rocky Gerung memakai kemeja biru muda saat tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 10.10 WIB. Sambil menelepon seseorang, ia tampak menggoyang-goyangkan badannya menghampiri awak media.
"Joget-joget aja," ujar Rocky.
Artikel Terkait
Irak vs Indonesia: Kekalahan 0-1 Gagalkan Mimpi Garuda ke Piala Dunia 2026
TNI Gugur Diserang OPM Saat Anjangsana, Begini Kronologi Lengkapnya
Solidaritas Palestina Menggema: Ratusan Bendera Berkibar di Patung Kuda, Kecam Kekerasan Israel
DPR Soroti IMB: Kementerian PU Akan Bangun Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Pakai APBN