Aksi pria yang mengamuk hingga menebas anggota polisi dengan parang menuai sorotan netizen hingga dibanjiri beragam komentar.
Tak sedikit yang mempertanyakan tindakan polisi yang tidak melumpuhkan pelaku dengan menggunakan senjata api. Ada pula yang mempertanyakan soal narasi jika pelaku yang membacok polisi itu ODGJ
"Senjata buat pajangan kah?, bidik kaki harus nya bisa dan tak melanggar hukum," tulis seorang netizen, dikutip Jumat (01/09/2023).
"ODGJ-nya bikin laporan? Masih waras berarti," timpal yang lain.
"Kenapa gak ditembak sih?," tanya netizen lainnya.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Mundur Massal Pimpinan OJK & BEI: Dampak Free Float dan Tantangan untuk Prabowo
Trading Halt IHSG 2026: Analisis Lengkap Peran MSCI dan Hedge Fund Global
Update Longsor Bandung Barat: 60 Korban Ditemukan, 20 Masih Hilang - Operasi SAR Terus Berlanjut
Kritik Gatot Nurmantyo ke Kapolri Listyo Sigit: 3 Poin Kontroversial & Alarm Demokrasi