GELORA.ME - PT Pertamina (Persero) mengusulkan untuk menghapus bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan diganti ke Pertamax Green 92 pada tahun depan.
Alasan penghapusan tersebut terkait dengan faktor lingkungan yang sejalan dengan aturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang menyebut BBM yang bisa dijual di Indonesia memiliki minimal Ron 91.
"Aturan KLHK oktan number yang boleh dijual minimum 91," kata Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI, ditulis Kamis (31/8/2023).
Pertamax Green 92 merupakan campuran antara RON 90 (pertalite) dengan 7 persen bioetanol (E7). Sehingga, disebut-sebut, Pertamax Green 92 akan menyumbang penurunan emisi.
Dengan peralihan dari Pertalite ke Pertamax Green 92, kampanye energi hijau menjadi suatu hal yang tak sulit untuk dicapai. Upaya penurunan emisi karbon yang digadang-gadang pemerintah pun diyakini bakal terwujud.
"Aspek lingkungan bisa turunkan emisi karbon, mandatori biodiesel bisa terpenuhi dan menekan impor gasoline," pungkas Nicke.
Sumber: suara
Artikel Terkait
SADIS! Aktivis Demokrasi Diancam Disiksa Usai Kritik Dedi Mulyadi, Fotonya Dipajang Diskominfo Jabar
Roy Suryo Cs Desak Kejari: Kalau Silfester Tak Datang, Jemput Paksa dan Masukkan ke Penjara!
Siswa Sekolah Rakyat Mengeluh Sakit Perut, Mensos: Mungkin Belum Terbiasa Makan Enak!
Patuhi Putusan MA, Silfester Matutina Harus Ditangkap