Dari Partai Golkar: Nurdin Halid, dapil Sulsel II.
Dari Partai PDIP: Al Amin Nasution, dapil Jateng VII; Rokhmin Dahuri, dapil Jabar VIII.
Caleg independen (DPD): Patrice Rio Capella, dapil Bengkulu; Dody Rondonuwu, dapil Kaltim; Emir Moeis, dapil Kaltim; Irman Gusman, dapil Sumbar; Cinde Laras Yulianto, dapil Yogyakarta; Ismeth Abdullah, dapil Kepulauan Riau.
Bagaimana proses seleksinya (oleh parpol)? Seperti yang sudah pernah kita katakan, ini kan ibarat memasang maling yang sudah pernah tertangkap untuk dijadikan satpam di rumah kita.
Tampaknya pandangan Hasto Kristiyanto (Sekjen PDIP) berbeda. Beliau malah bilang memasang mantan napi korupsi ini di daftar caleg PDIP lantaran partainya sudah mempertimbangkannya dengan saksama.
"Jadi dari PDI Perjuangan, kita mempertimbangkan dengan saksama. Mereka yang memang di masa lalu punya persoalan dengan hukum itu dengan menjalani tindak keputusan dari pidana tersebut itu oleh lembaga pemasyarakatan kan juga diminta dan diproses menjadi rakyat Indonesia yang baik, yang sadar hukum," kata Hasto di DPP PDIP, Jakarta Pusat, detikNews, Senin 28 Agustus 2023.
Argumentasi yang berputar-putar dan membingungkan memang. Maaf.
Kita kembalikan saja ke inti persoalannya, bahwa ini soal komitmen parpol dalam pemberantasan korupsi. Ya, komitmen pemberantasan korupsi!
Korupsi sebagai “extraordinary crime” (kejahatan luar biasa), bukan kejahatan yang biasa-biasa saja.
(Penulis adalah Direktur Eksekutif, Lembaga Kajian Strategis Perspektif (LKSP) Jakarta)
Artikel Terkait
DPR Soroti Wacana Bahasa Portugis di Sekolah: Manfaat atau Beban Kurikulum?
Erick Thohir Tegas: PSSI Move On dari Shin Tae-yong, Ini Kata Menpora Soal Pelatih Baru Timnas Indonesia
KPK Tegaskan Kasus Korupsi Bank BJB Terhadap Lisa Mariana Tetap Berjalan, Meski Jadi Tersangka di Polri
Bentrok Mencekam di Sorong, Polisi Tembak Gas Air Mata Bubarkan Massa Protes Pembakaran Mahkota Cenderawasih