OLEH: ANDRE VINCENT WENAS
WAKTU itu tahun 2019, disebut tahun politik juga, Pemilu 2019. Banyak caleg sibuk berkampanye. Dari hampir semua parpol. Termasuk Partai Berkarya. Dengan calegnya waktu itu Agus Karmawan.
Banyak caleg (dari semua parpol) memberi janji-janji kepada para konstituennya selama kampanye. Boleh berkampanye, kata Bawaslu, asal bukan di tempat ibadah dan sekolah, tak boleh bagi-bagi amplop (maksudnya tentu amplop yang berisi uang, bukan amplop berisi kata-kata mutiara). Termasuk yang tak boleh adalah berjanji mau kasih uang nantinya. Nah!
Singkat cerita selama kampanye tahun 2019 itu Bawaslu mendapati banyak kasus pelanggaran (seturut kajian Bawaslu tentunya). Terjaringlah sejumlah politisi pelanggar aturan Pemilu 2019, termasuk Agus Karmawan. Semua diproses, tapi tidak sampai masuk bui, bahkan banyak dari mereka masih terus jadi politisi sampai sekarang.
Dan dinamika politik menjelang Pemilu 2024 melabuhkan Agus Karmawan ke PSI (Partai Solidaritas Indonesia). Kasusnya ini bukanlah kasus korupsi yang ditangani KPK. Beda dengan 15 mantan napi korupsi yang baru-baru ini (Agustus 2023) diumumkan oleh ICW (Indonesia Corruption Watch).
Lima belas bekas napi korupsi itu dicalegkan oleh parpol setelah melewati proses saringannya masing-masing. Walaupun kita tahu bahwa yang independen (DPD) ini pun ada yang terafiliasi dengan parpol tertentu. Jadi sebetulnya independensinya pun dipertanyakan.
Nama-nama 15 mantan napi korupsi itu adalah (ini daftar sementara, juga belum termasuk yang DPRD), sumber dari detikNews, Minggu 27 Agustus 2023:
Dari Partai Nasdem: Abdillah, dapil Sumut I; Abdullah Puteh, dapil Aceh II; Rahudman Harahap, dapil Sumut I; Eep Hidayat, dapil Jabar IX; Budi Antoni Aljufri, dapil Sumsel II.
Dari PKB: Susno Duadji, dapil Sumsel II.
Artikel Terkait
Rudy Ong Chandra Segera Disidang KPK, Begini Modus Korupsi IUP Kaltim yang Libatkan Bos Tambang
Jadwal Timnas Indonesia U-17 Vs Brasil U-17 di Piala Dunia 2025: Nova Arianto Ungkap Formula Kejutan!
Trump Ancam Hentikan Bantuan AS ke Israel Jika Tepi Barat Dicaplok
3 Rute Penerbangan Indonesia ke Arab Saudi 2024: Bandara, Maskapai & Tips Booking