GELORA.ME - Dua anggota polisi yang bertugas di Polres Dairi, Sumatera Utara (Sumut), menjalani peratawan di rumah sakit. Keduanya diduga dianiaya oleh Kapolres Dairi AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan.
Dua anggota polisi bernama Bripka David Sitompul dan Bripka Hendrik Simatupang bertugas di Sat Intelkam Polres Dairi.
Informasi dihimpun, kejadian bermula ketika personel dibariskan saat apel pagi. Perwira itu kemudian disebut melakukan penamparan.
David dan Hendrik lalu mempertanyakan apa salah. Bukan jawaban yang didapat, melainkan tindakan pemukulan yang diduga dilakukan pimpinannya.
Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi memerintahkan Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Dudung Adijono untuk memeriksa AKPB Reinhard Nainggolan.
"Saya sudah perintahkan Kabid Propam untuk memeriksa Kapolres," kata Irjen Agung Setya.
Artikel Terkait
Mundur Massal Pimpinan OJK & BEI: Dampak Free Float dan Tantangan untuk Prabowo
Trading Halt IHSG 2026: Analisis Lengkap Peran MSCI dan Hedge Fund Global
Update Longsor Bandung Barat: 60 Korban Ditemukan, 20 Masih Hilang - Operasi SAR Terus Berlanjut
Kritik Gatot Nurmantyo ke Kapolri Listyo Sigit: 3 Poin Kontroversial & Alarm Demokrasi