GELORA.ME - Dua anggota polisi yang bertugas di Polres Dairi, Sumatera Utara (Sumut), menjalani peratawan di rumah sakit. Keduanya diduga dianiaya oleh Kapolres Dairi AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan.
Dua anggota polisi bernama Bripka David Sitompul dan Bripka Hendrik Simatupang bertugas di Sat Intelkam Polres Dairi.
Informasi dihimpun, kejadian bermula ketika personel dibariskan saat apel pagi. Perwira itu kemudian disebut melakukan penamparan.
David dan Hendrik lalu mempertanyakan apa salah. Bukan jawaban yang didapat, melainkan tindakan pemukulan yang diduga dilakukan pimpinannya.
Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi memerintahkan Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Dudung Adijono untuk memeriksa AKPB Reinhard Nainggolan.
"Saya sudah perintahkan Kabid Propam untuk memeriksa Kapolres," kata Irjen Agung Setya.
Artikel Terkait
Anggaran K/L Dikembalikan Rp 4,5 Triliun, Menkeu Purbaya Ungkap Penyebab Penyerapan Lambat
Insiden Penyerangan WNA China ke Anggota TNI di Tambang Emas Ketapang: Kronologi & Fakta Terbaru
Kritik Rencana Sawit Papua Prabowo: Swasembada Energi vs Ancaman Deforestasi
Perampokan Rumah Mewah Cilegon: Kronologi Pembunuhan Anak Politisi Maman Suherman