Kata Polisi
Dikonfirmasi terkait kejadian ini, Kapolsek Mampang Kompol David Y. Kanitero membenarkan pihaknya telah menerima informasi tersebut dari Dino. Namun hingga kekinian belum bisa dipastikan terkait adanya operasi penipuan online yang dilakukan para penyewa rumah tersebut.
"Dari pihak Polsek atau dari kepolisian tidak bisa memastikan bahwa itu adalah penipuan online. Dari awal kami sampaikan tuh, kita nggak bisa membuktikan bahwa itu penipuan online," kata David kepada wartawan, Senin (28/8/2023).
Adapun, lanjut David, berdasar hasil penyelidikan awal baru diketahui kalau penyewa rumah Dino menggunakan kartu identitas palsu.
"Dugaannya itu sementara. Kalau pencurian nggak, kalau penipuan online juga nggak, belum ada buktinya. Yang mendekati pemalsuan KTP karena tidak teregisterasi," pungkasnya.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Bupati Situbondo Turun Tangan Bantu Kakek Masir: Kronologi & Tuntutan 2 Tahun Penjara Kasus Burung Cendet
Ijazah Asli Jokowi Diperlihatkan di Polda, Kasus Fitnah Siap Dibawa ke Sidang
Tora Sudiro Jual Koleksi Moge, Fokus Nabung untuk Masa Tua dan Cucu
Danantara Akuisisi Hotel Novotel & Lahan 4,4 Hektar di Makkah untuk Jamaah Haji & Umrah Indonesia