Bachrudin mengatakan penarikan Pajero itu lantaran namanya di mobil tersebut dihilangkan.
"Awalnya di mobil itu tertulis mobil operasional dari H Bachrudin Nasori tapi dihilangkan, berarti akan menghilangkan sejarah bahwa itu mobil dari siapa," jelas Bachrudin kepada PanturaPost di Lasnur Convention Hall Slawi, Minggu (27/8).
Selain itu, menurut Bachrudin, PCNU telah melanggar perintah dari PBNU: PCNU di seluruh Indonesia tidak boleh memihak kepada salah satu partai politik.
Selanjutnya Bachrudin menunjukkan sebuah video kepada awak media yang berisi bahwa salah satu pengurus PCNU yang kebetulan memegang mobil operasional tersebut di hadapan banyak orang berstatemen bahwa PCNU Kabupaten Tegal akan mem-back up PKB Kabupaten Tegal.
"Ini berarti melanggar yah, melanggar perintah PBNU, ini PBNU akan melihat. Mungkin suatu saat PCNU Kabupaten Tegal akan di-reshuffle karena dia melanggar seperti PCNU di tempat lain," katanya.
Menurut Bachrudin, PCNU tidak boleh memihak kepada salah satu partai politik.
"Aku tidak ingin setelah masuk PPP, PCNU harus memihak PPP, tidak, namun PCNU harus netral," ujarnya.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Mundur Massal Pimpinan OJK & BEI: Dampak Free Float dan Tantangan untuk Prabowo
Trading Halt IHSG 2026: Analisis Lengkap Peran MSCI dan Hedge Fund Global
Update Longsor Bandung Barat: 60 Korban Ditemukan, 20 Masih Hilang - Operasi SAR Terus Berlanjut
Kritik Gatot Nurmantyo ke Kapolri Listyo Sigit: 3 Poin Kontroversial & Alarm Demokrasi