“Departemen (Kepolisian) akan mengambil tindakan terhadap guru tersebut,” kata Prajapat.
Ayah korban mengajukan kasus tersebut ke polisi di distrik Muzaffarnagar, tempat kejadian tersebut terjadi.
Guru tersebut, yang diidentifikasi sebagai Tripta Tyagi, meminta maaf atas kesalahannya dan mengatakan bahwa dia hanya bersikap tegas, setelah orang tua anak tersebut mengeluh.
“Ada tekanan dari orang tua anak tersebut untuk bersikap tegas terhadapnya. Dia tidak mengerjakan pekerjaan rumahnya selama dua bulan terakhir. Jadi, saya menyuruh dua atau tiga murid memukulinya agar dia mulai melakukan pekerjaannya,” dalih Tyagi.
Tyagi kemudian membantah telah melakukan penghinaan terhadap agama. Ia menyebut video yang viral di media sosial telah diedit.
"Mereka memotong video ini dan mengambil kata-kata Muslim. Saya tidak punya niat seperti itu. Saya telah melakukan kesalahan dan saya meminta maaf," ujarnya.
Sementara itu, ayah korban mengatakan ini bukanlah masalah Hindu atau Muslim.
“Anak saya yang berumur tujuh tahun disiksa selama satu atau dua jam. Dia takut. Ini bukan masalah Hindu-Muslim. Kami ingin hukum berjalan sendiri-sendiri,” pungkasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Update Longsor Bandung Barat: 60 Korban Ditemukan, 20 Masih Hilang - Operasi SAR Terus Berlanjut
Kritik Gatot Nurmantyo ke Kapolri Listyo Sigit: 3 Poin Kontroversial & Alarm Demokrasi
Jokowi Bicara Sous Korupsi Haji: Setiap Kasus Pasti Mengaitkan Saya
Sally Siswi SMK Letris Pamulang Hilang 2026: Kronologi Lengkap & Perkembangan Terbaru Pencarian