GELORA.ME - Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump ditahan di penjara Fulton County di Atlanta, Georgia, atas tuduhan berkonspirasi untuk membatalkan hasil pemilihan presiden (pilpres) AS 2020.
Ketika tiba di penjara pada hari Kamis (24/08), Trump harus menjalani proses pengambilan sidik jari hingga "mug shot” atau foto tahanan, di mana hal itu menjadi momen yang bersejarah.
Trump tercatat sebagai tahanan no. P01135809, ungkap catatan penjara Fulton County.
Penuntutan di Fulton County ini merupakan kasus kriminal keempat yang menimpa Trump sejak Maret lalu, ketika dia menjadi mantan presiden pertama yang didakwa sepanjang sejarah AS. Sejak saat itu, Trump mulai menghadapi dakwaan di Florida serta Washington, dan bulan ini di Georgia.
Trump: Tuntutan pidana ini adalah 'campur tangan pemilu'
Proses pembacaan dakwaan terhadap Trump tersebut memakan waktu sekitar 20 menit, kemudian Trump meninggalkan penjara segera setelah itu.
Trump kemudian sempat berbicara kepada para wartawan di bandara, sebelum dia lepas landas menuju New Jersey, dan menyebut kasus ini sebagai "parodi keadilan".
Dia mengatakan dirinya memiliki hak untuk menentang "pemilu yang menurut kami tidak jujur" dan mengatakan bahwa tuntutan pidana yang diajukan terhadapnya adalah "campur tangan pemilu."
Trump menyerahkan diri di penjara Atlanta
Trump mendarat di Atlanta pada pukul 19.30 waktu setempat dan diantar dengan mobil melewati lalu lintas kota yang padat menuju penjara.
Artikel Terkait
Mundur Massal Pimpinan OJK & BEI: Dampak Free Float dan Tantangan untuk Prabowo
Trading Halt IHSG 2026: Analisis Lengkap Peran MSCI dan Hedge Fund Global
Update Longsor Bandung Barat: 60 Korban Ditemukan, 20 Masih Hilang - Operasi SAR Terus Berlanjut
Kritik Gatot Nurmantyo ke Kapolri Listyo Sigit: 3 Poin Kontroversial & Alarm Demokrasi