GELORA.ME - Lisensi Miss Universe Indonesia resmi dicabut dari PT Capella Swastika Karya, perusahaan yang menaungi kontes tersebut.
Pihak Miss Universe Organization juga menegaskan kalau mereka telah putus hubungan dengan Poppy Capell selaku National Director PT Capella Swastika Karya.
Keputusan itu imbas dari skandal dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan ke polisi oleh sejumlah finalis Miss Universe Indonesia 2023.
Miss Universe Organization telah memutuskan untuk mengakhiri relasi dengan pemegang lisensi di Indonesia, yakni PT Capella Swastika Karya, dan National Director Poppy Capella," demikiam pengumuman yang dibagikan melalui Instagram story akun resmi Miss Universe, dikutip Minggu (13/8/2023).
Pencabutan lisensi itu sebagai sanksi dari kekisruhan yang terjadi. Penyelenggara MUID juga dituding tidak taat aturan.
"Menjadi jelas bahwa waralaba ini tidak memenuhi standar merek, etika, atau harapan kami sebagaimana diuraikan dalam buku panduan waralaba dan kode etik kami," lanjut pengumuman tersebut.
Artikel Terkait
CIMB Niaga Syariah Catat Pembiayaan Rp58,2 Triliun hingga September 2025
KPK Selidiki Kasus Whoosh: Kekhawatiran Jokowi & Elite Jadi Kambing Hitam Proyek Kereta Cepat
Polisi Bongkar Modus Pengoplosan Elpiji 3kg ke 12kg di Bekasi, 2 Tersangka Ditangkap
Presiden Prabowo Beri Komitmen Penuh untuk Tuntutan Guru Madrasah Jadi PPPK