GELORA.ME - Seusai Salat Jumat atau sekitar pukul 13.30 WIB, Jumat (11/8/2023). Kantor DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Jalan Danau Toba, Kecamatan Sumbersari, Jember. Digeruduk puluhan anggota Banser Jember.
Dipimpin langsung oleh Ketua GP Ansor Jember Izzul Ashlah, aksi menggeruduk Kantor DPD PKS Jember itu dilakukan. Sebagai buntut dari pemasangan logo NU pada banner, yang dilakukan oleh sejumlah caleg dari PKS.
Izzul menilai pemasangan logo itu dilakukan secara sewenang-wenang. Bahkan sampai meresahkan para kiai dan ulama se Kabupaten Jember.
"Kita menerima laporan keresahan para ulama, kiai, dan pengurus cabang Nahdlatul Ulama atas pencatutan logo dan simbol NU untuk alat kampanye PKS. Maka dari itu, kami selaku Gerakan Pemuda Ansor bertabayun kepada DPD PKS Jember untuk meminta dua hal," kata Izzul saat dikonfirmasi Z Creator Arka Hatta disela aksinya.
"Yakni tidak menggunakan logo dan simbol NU untuk alat kampanye PKS, kemudian untuk segera menurunkan atau menghapus semua alat kampanye PKS yang memakai logo dan simbol NU," sambungnya.
Dengan adanya desakan itu, lanjutnya, Pengurus DPD PKS Jember diberikan waktu 1x24 jam, untuk segera mencopot banner ataupun alat kampanye apapun. Yang secara jelas memasang logo ataupun simbol NU.
"Karena jika dalam 1x24 jam tidak segera mengindahkan permintaan ini, anggota Ansor/Banser se Jember akan menurunkan paksa. Karena ini sudah kesepakatan, bahkan ditandatangani oleh Ketua DPD PKS. Jika melanggar, maka kami akan bertindak menurunkan langsung anggota kita di Jember," tegasnya.
Diketahui untuk banner atau alat peraga kampanye yang memasang logo ataupun simbol NU itu, diketahui ada di tiga kecamatan wilayah Jember.
"Untuk alat peraga kampanye dalam bentuk Banner itu ada tiga yang kita tahu, yakni di Kecamatan Ajung, Sukowono, dan Jelbuk," sebutnya.
Artikel Terkait
3 Rute Penerbangan Indonesia ke Arab Saudi 2024: Bandara, Maskapai & Tips Booking
Gaji PPPK 2025: Ini Besaran Lengkap per Golongan & Tunjangannya!
Kapan Emil Audero Comeback? Prediksi Kiper Timnas Indonesia Tampil Lagi untuk Cremonese
KPK Periksa 300+ Biro Haji, Hitung Kerugian Negara Kasus Kuota Haji