GELORA.ME - Eks juru bicara FPI (Front Pembela Islam), Munarman, mengucapkan ikrar setia terhadap NKRI di Lapas Kelas II-A Salemba, Jakarta Pusat.
Kepala Lapas Kelas II-A Salemba, Yosafat Rizanto mengatakan ikrar setia NKRI merupakan keberhasilan proses deradikalisasi di dalam lapas. Hal ini dinilai sebagai wujud kesungguhan tekad dan semangat narapidana teroris untuk kembali kepada ideologi Pancasila.
"Kegiatan ini hasil rekomendasi dari BNPT, mereka mengasesmen terhadap warga binaan Munarman, baru lah mereka membuat surat persetujuannya kepada kami, baru kita laksanakan ikrar NKRI ini,"ujar Yosafat kepada wartawan, Selasa (8/8/2023).
Yosafat menyampaikan Munarman masih harus menjalani tiga tahapan untuk mendapatkan haknya. Sejauh ini, Munarman sudah menjalani tahapan pertama di tempat sebelumnya.
Maka dari itu, tahap selanjutnya akan dilakukan di Lapas Klas IIA Salemba.
"Setelah tiga bulan kemudian, barulah BNPT menyetujui bahwa yang bersangkutan memang sudah mempunyai hak-nya untuk Ikrar NKRI. Kurang lebih enam bulan Munarman baru dapat ikut Ikrar NKRI," kata dia.
Artikel Terkait
FTA 3.0 ASEAN-China Diteken: Dampak, Bidang Baru, dan Peluang untuk UKM
Brasil Target Juara Piala Dunia U-17 2025, Peringatan Keras untuk Timnas Indonesia
Strategi Partai Perindo: Akselerasi Naik Kelas 130 Juta Rakyat untuk Indonesia Maju
Hary Tanoesoedibjo Perintahkan Penguatan Partai Perindo Hingga Level RT/RW