"Kalau instruksi kita dari DPD saja, tapi untuk koordinasinya sampai DPD, Jakarta Pusat," katanya.
Adapun, lanjut Triwiyono, alasan pihaknya melaporkan kasus ini karena perbuatan pelaku membakar bendera PDIP dinilai bisa memicu terjadinya kegaduhan. Pasalnya, atribut partai tersebut merupakan sesuatu yang dihormati kader.
"Ini kan bukan hanya terkhusus pada bendera PDIP tapi pada seluruh bendera parpol lain. Kalau misal ini dibiarkan, kan bisa memicu kericuhan nanti saling bakar saling bakar," katanya.
Untuk memperkuat laporannya, Triwiyono mengklaim turut menyertakan sejumlah barang bukti berupa foto hingga video. Di samping itu, menurutnya ia juga telah berkoordinasi dengan HMI dalam menyelesaikan persoalan ini.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Iran Siapkan Ribuan Kuburan Massal untuk Tentara AS: Persiapan Perang Terbuka?
Santunan Rp15 Juta dari Mensos untuk Ahli Waris Korban Tewas Banjir Sumatra
Puslabfor Polri Ungkap Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah: Hasil Analisis Forensik Lengkap
Mundur Massal Pimpinan OJK & BEI: Dampak Free Float dan Tantangan untuk Prabowo