"Kalau instruksi kita dari DPD saja, tapi untuk koordinasinya sampai DPD, Jakarta Pusat," katanya.
Adapun, lanjut Triwiyono, alasan pihaknya melaporkan kasus ini karena perbuatan pelaku membakar bendera PDIP dinilai bisa memicu terjadinya kegaduhan. Pasalnya, atribut partai tersebut merupakan sesuatu yang dihormati kader.
"Ini kan bukan hanya terkhusus pada bendera PDIP tapi pada seluruh bendera parpol lain. Kalau misal ini dibiarkan, kan bisa memicu kericuhan nanti saling bakar saling bakar," katanya.
Untuk memperkuat laporannya, Triwiyono mengklaim turut menyertakan sejumlah barang bukti berupa foto hingga video. Di samping itu, menurutnya ia juga telah berkoordinasi dengan HMI dalam menyelesaikan persoalan ini.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia U-17 vs Zambia U-17 di Piala Dunia U-17 2025, Tayang di FIFA+
Waspada Hujan Lebat hingga Ekstrem 1-7 November 2025: BMKG Imbau Siaga Banten, Jakarta, Jawa Barat, dkk.
Revitalisasi Seni & Budaya Betawi: MNC University Gelar Program di Karet Kuningan
OJK Ingatkan Bank Jaga Tata Kelola & Risiko Meski Kejar Target Kredit