Rico mengatakan bahwa penangguhan penahanan terhadap ARH telah ditindaklanjuti oleh pihak Polrestabes Medan.
"Mau datang 1 orang atau 10 orang menurut saya bukan menjadikan sesuatu yang negatif. Memang kebetulan Dedi membawa teman-temannya, tapi bukan berarti untuk menyerang," cetusnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, kedatangan Mayor Dedi Hasibuan yang merupakan penasihat hukum dari Kumdam I/BB untuk berkoordinasi terkait proses hukum saudaranya, ARH.
"Ia ingin berkoordinasi atas proses hukum yang dihadapi saudaranya, yaitu ARH," kata Hadi.
Hadi menegaskan bahwa hal ini adalah kesalahpahaman. Pada prinsipnya Kepolisian profesional dalam menegakan hukum berdasarkan aturan berlaku.
Jadi sekali lagi ini kesalahpahaman personal, bukan institusi. Kami TNI-Polri solid, setiap hal selalu dikoordinasikan dengan baik," kata Hadi.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Iran Siapkan Ribuan Kuburan Massal untuk Tentara AS: Persiapan Perang Terbuka?
Santunan Rp15 Juta dari Mensos untuk Ahli Waris Korban Tewas Banjir Sumatra
Puslabfor Polri Ungkap Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah: Hasil Analisis Forensik Lengkap
Mundur Massal Pimpinan OJK & BEI: Dampak Free Float dan Tantangan untuk Prabowo