GELORA.ME - Masyarakat yang mengajukan surat izin mengemudi (SIM) C untuk kendaraan bermotor roda dua, akan difasilitasi latihan apabila gagal dalam ujian pertama.
Hal ini disampaikan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi menanggapi curhat seorang ibu yang anaknya gagal ujian praktik SIM C sebanyak 13 kali di Polres Gresik, Jawa Timur.
"Dalam meningkatkan pelayanan kita dalam pembuatan SIM pertama kita berikan pertama ibu itu untuk membaca ujian teori. Kalau ujian praktek gagal, nanti di wilayah diakomodir, ajak mereka untuk latihan, karena penting latihan-latihan ini," kata Firman di Satpas SIM Polda Metro Jaya, Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (4/3).
Dikatakan Firman, kebijakan memberikan pelatihan diambil karena Polri tidak ingin memberikan kemudahan dengan memberikan SIM secara cuma-cuma.
Artikel Terkait
Mundur Massal Pimpinan OJK & BEI: Dampak Free Float dan Tantangan untuk Prabowo
Trading Halt IHSG 2026: Analisis Lengkap Peran MSCI dan Hedge Fund Global
Update Longsor Bandung Barat: 60 Korban Ditemukan, 20 Masih Hilang - Operasi SAR Terus Berlanjut
Kritik Gatot Nurmantyo ke Kapolri Listyo Sigit: 3 Poin Kontroversial & Alarm Demokrasi