GELORA.ME - Masyarakat yang mengajukan surat izin mengemudi (SIM) C untuk kendaraan bermotor roda dua, akan difasilitasi latihan apabila gagal dalam ujian pertama.
Hal ini disampaikan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi menanggapi curhat seorang ibu yang anaknya gagal ujian praktik SIM C sebanyak 13 kali di Polres Gresik, Jawa Timur.
"Dalam meningkatkan pelayanan kita dalam pembuatan SIM pertama kita berikan pertama ibu itu untuk membaca ujian teori. Kalau ujian praktek gagal, nanti di wilayah diakomodir, ajak mereka untuk latihan, karena penting latihan-latihan ini," kata Firman di Satpas SIM Polda Metro Jaya, Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (4/3).
Dikatakan Firman, kebijakan memberikan pelatihan diambil karena Polri tidak ingin memberikan kemudahan dengan memberikan SIM secara cuma-cuma.
Artikel Terkait
Gempa M 5.1 Guncang Sarmi Papua, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
Banjir Jati Padang Jakarta Selatan 2025: Genangan Air Setinggi Lutut Belum Surut
Banjir Bandang New York 2025: Penyebab, Korban Jiwa, dan Dampak Perubahan Iklim
Emil Audero Buka Suara Soal Peluang Comeback ke Juventus yang Gagal Total