Dia menambahkan bahwa para penjaga Rutan KPK tidak memiliki kemampuan dan tugas untuk memberikan perawatan dan perhatian khusus kepada Lukas Enembe. Alhasil saat Lukas Enembe sakit, para tahanan hanya bisa berteriak ke penjaga rutan.
Dalam surat tersebut, para tahanan meminta agar Lukas Enembe, yang mereka sebut dalam kondisi sakit, sebaiknya dirawat di rumah sakit.
Sementara itu, Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, membenarkan adanya surat tersebut. Ia mengaku pihaknya sudah menerima keluhan dari 20 tahanan penghuni rutan di Gedung Merah Putih KPK mengenai kondisi Lukas Enembe yang mengganggu.
Ali menyatakan bahwa mereka akan segera berdiskusi dengan pihak Rutan KPK untuk mencari solusi atas keluhan para penghuni rutan. Ia juga membeberkan bahwa Lukas Enembe kerap tidak tertib saat disuruh makan.
"Namun kami juga harus mengingatkan terdakwa Lukas Enembe agar disiplin dan tertib mengkonsumsi obat dokter RSPAD dan bersedia untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan berkala oleh Tim Dokter KPK," tegas Ali.
"Termasuk beberapa kali menolak untuk mengkonsumsi makanan, sebagaimana makanan tersebut juga diberikan untuk tahanan lainnya," pungkasnya.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Hary Tanoesoedibjo: Kunci Partai Perindo Jadi Partai Besar adalah Konsistensi
Pramono Anung Buka Popnas & Peparpenas 2025: Jakarta Tuan Rahasia Pengganti
Emil Audero Bongkar Sisi Lain Jamie Vardy di Cremonese: Sederhana dan Rajin Latihan
Percepatan FTA Indonesia-GCC 2025, Investasi, dan Forum Energi Kuwait Jadi Fokus