"Mestinya Pak Menkes (Budi Gunadi Sadikin) di sini, beliau juga agresif. Minta 1.000 dokter spesialis setiap tahun. LPDP memberikan beasiswa kepada dokter-dokter spesialis dengan prioritas 1.000 per tahun, sekarang yang baru masuk 600 orang. Jadi, uangnya ada, orangnya tidak ada. Agak sombong sedikit menterinya," ucapnya.
Meski demikian, menurut Sri Mulyani, pada akhirnya mengalokasikan dana untuk menyekolahkan para anak-anak bangsa tersebut melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) ini tidaklah salah.
Pasalnya, berdasarkan amanat Undang-Undang Dasar 1945, dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus dialokasikan sebanyak 20% untuk pendidikan.
Lebih lanjut, Sri Mulyani juga mengatakan, saat ini anggaran untuk Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) pun telah meningkat pesat sejak hadir pertama kali di 2010, kini menyentuh angka Rp 139 triliun.
"Untuk Indonesia, sejak 2010, masalahnya bukan lagi alokasi anggaran tetapi lebih daripada tantangan menggunakan anggaran secara tepat guna dan menyiapkan anak-anak agar menyiapkan diri jadi solusi tantangan jaman," ujarnya.
Ani mengatakan, pendidikan merupakan salah satu instrumen dalam mewujudkan mimpi RI.
Harapannya, lewat peran LPDP, dapat membantu agar anak-anak muda dapat mempersiapkan diri dan melihat tantangan ke depan sebagai sesuatu yang kecil serta menumbuhkan jiwa-jiwa kompetitif.
Sumber: suara
Artikel Terkait
KA Purwojaya Anjlok di Kedunggedeh, 232 Penumpang Dievakuasi! Ini Update Terkini
Dedi Mulyadi Dituding Numpang Populer dari Polemik Dana Mengendap dengan Purbaya
Kredit Perbankan Tembus Rp8.051 Triliun di September 2025, Kredit Investasi Melonjak 14,3%
Sukamta Sebut Sikap IOC Kekanak-kanakan Soal Ancaman ke Indonesia, Tuding Standar Ganda