GELORA.ME -Mantan Presiden AS Donald Trump menyatakan pada hari Rabu (2/8/2023) bahwa pemerintah "korup" berusaha untuk mengurungnya selama lebih dari 500 tahun melalui sidang-sidang yang didorong secara politis, dan meminta sumbangan kampanye untuk membuktikan bahwa rakyat Amerika "tidak akan pernah menyerah" pada tirani.
"Dengan DOJ yang korup di bawah Joe yang "melenceng", secara tidak sah MEMBUBARKAN diri saya sekali lagi, laporan-laporan menunjukkan bahwa sekarang saya bisa menghadapi hukuman gabungan 561 TAHUN dari penyelidikan "sihir" dari pihak Kiri," demikian isi surel penggalangan dana Trump, dikutip dari RT.
"Hanya ADA SATU PESAN yang dapat dikirim seseorang dengan mencoba menjebloskan Anda ke penjara selama 6 masa hidup, dan itu adalah RASA TAKUT.
Rasa takut bahwa jika Anda memilih SATU-SATUNYA kandidat yang mengutamakan Anda, Anda juga bisa diintimidasi, didakwa, dan bahkan DITANGKAP oleh rezim Marxis saat ini di Washington," tambah surel tersebut.
Trump berargumen bahwa "penyelidikan sihir yang tak berujung" tidak berkaitan dengannya, melainkan tentang mengambil kebebasan dari rakyat Amerika, dan mendesak para pendukungnya untuk "berdiri dengan damai bersama saya selama masa-masa gelap ini."
Pada hari Selasa, penasihat khusus Jack Smith merilis dakwaan sebanyak 45 halaman oleh sebuah juri besar di Washington, DC, dengan enam tuduhan terkait kerusuhan di Capitol AS pada 6 Januari 2021.
Smith mengklaim bahwa Trump mengetahui klaimnya tentang ketidakberesan dalam pemilu 2020 adalah palsu tetapi terus mengulanginya, sehingga menciptakan "suasana nasional yang intens penuh ketidakpercayaan dan kemarahan, serta mengikis keyakinan publik terhadap penyelenggaraan pemilu."
Artikel Terkait
Magang Nasional Batch 2 Dibuka: 80.000 Lowongan untuk Fresh Graduate, Dapat Uang Saku & BPJS
Tarif Transjakarta Bakal Naik? Simulai Rencana Kenaikan ke Rp 5.000 - Rp 7.000 dan Alasannya
36 Pendaki Ilegal Gunung Gede Pangrango Dihukum Berat: Denda 5x Lipat & Video Permintaan Maaf
Nasib Ahmad Sahroni Cs Dipertaruhkan, Sidang MKD DPR Resmi Dimulai