GELORA.ME -Langkah Partai Buruh mengajukan gugatan uji materi atas ketentuan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold ke Mahkamah Konstitusi (MK) mendapat dukungan penuh dari Ekonom Rizal Ramli.
"Saya bersyukur Partai Buruh ambil inisiatif mendobrak ini," kata Rizal Ramli, saat menjadi narasumber di forum group discussion (FGD) yang digelar Partai Buruh, di Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (31/7).
Sosok yang akrab disapa RR itu berpendapat, ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) 20 persen menutup celah bagi orang-orang hebat untuk memimpin negeri ini.
Artikel Terkait
Fadly Alberto Ungkap Perasaan Campur Aduk Jelang Debut di Piala Dunia U-17 2025
November Run 2025 di TMII: Seskab Teddy Lepas 4.000 Peserta Peringati Hari Pahlawan
Gusti Purbaya: Profil, Kontroversi, dan Perjalanan Calon Raja Solo Pengganti PB XIII
Gubernur DKI Gratiskan Transportasi & Wisata untuk Atlet Popnas dan Peparpenas 2025