Pihak keluarga tidak puas dengan penjelasan penyidik dalam konferensi pers pada hari Jumat (28/7/2023). Penyidik menyampaikan tersangka Bripda IMS awalnya memperlihatkan senjata api ilegal rakitan kepada dua saksi lain yang berada di kamar, tetapi tidak meletus karena magasin tidak terpasang.
Senjata api tersebut lalu disimpan di dalam tas bersama magasin. Saat Bripda Ignatius tiba di tempat kejadian perkara, senjata api sudah terisi magasin.
Hal itu lah yang menimbulkan kecurigaan pihak keluarga bahwa kejadian penembakan sudah direncanakan, bukan kelalaian.
"Bagaimana ceritanya anggota Densus 88 bisa lalai? Itu orang terlatih loh, enggak bisa itu diterima kami seperti itu. Makanya, tewasnya Bripda Ignasius kami duga ada hal lain di balik semua itu. Makanya, kami duga memang si korban direncanakan dibunuh secara matang," ujar Jajang.
Selain itu, Jajang menyebut korban diduga sengaja dibunuh karena kerap menolak ajakan minum alkohol.
"Seniornya itu sering memaksa almarhum Bripda Ignatius untuk minum minuman keras dan sering cekokin minuman keras kepada almarhum. Padahal almarhum tidak suka dan tidak minum minuman keras/beralkohol. Nah kami duga almarhum sering menolak perintah seniornya dan seniornya jengkel dan marah," kata Jajang.
Untuk mengungkap hal itu, kata Jajang, pihak keluarga akan datang ke Mabes Polri untuk membuat laporan polisi terkait dengan dugaan pembunuhan berencana terhadap Bripda Igantius.
"Kami akan kejar Pasal 340, kami tidak yakin sekelas Densus 88 ada kelalaian sepele seperti hal ini, tidak bisa kami meyakini itu," ucap Jajang.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Mengapa Kereta Cepat Whoosh Lebih Mahal dari Proyek Saudi? Ini 4 Faktanya!
Kejagung Buru Silfester Matutina, Terkait Kasus Fitnah terhadap Keluarga Jusuf Kalla
TV Malaysia Salah Sebut Prabowo sebagai Jokowi di KTT ASEAN, Langsung Minta Maaf
27+ Situs Pengganti IndoXXI & Rebahin 2024: Legal, Aman, dan Banyak yang Gratis!