Kunjungan Presiden Jokowi ke China pekan ini, sebenarnya mengajak para menteri di bidan ekonomi. Namun mereka lebih fokus masalah investasi di bidang kendaraan listrik, proyek IKN maupun kerja sama riset dan teknologi.
“Saya melihat, dalam beberapa tahun ini, Indonesia berhati-hati tidak mau menyakiti China sebagai investor paling besar dan paling kuat. Menurut saya, teman-teman LSM dan aktivis harus mulai membicarakan isu ini,” katanya.
Kasus ekspor bijih nikel ilegal ke China pertama terungkap merupakan hasil pemeriksaan KPK terhadap informasi atau data Bea Cukai China tentang data impor bijih nikel dari Indonesia sebanyak 3,4 miliar kilogram dengan nilai mencapai US$ 193 juta (kira-kira Rp2,89 triliun).
Pada 2021, impor bijih nikel oleh China dari Indonesia tetap berlanjut dengan total 839 juta kilogram yang bernilai US$ 48 juta (sekitar Rp 719,52 miliar). Pada 2022, Bea Cukai China melaporkan impor 1 miliar kilogram bijih nikel lagi dari Indonesia.
Namun hingga saat ini, lembaga penegak hukum belum ada yang melakukan pengusutan terhadap masalah ini. Bahkan terakhir, masalah ini bukan ekspor ilegal tetapi hanyalah kesalahan pencatatan HS Code yang mana bisa diartikan berbeda antara arti kode yang dicatatkan di Indonesia dengan yang diartikan di China.
Sumber: inilah
Artikel Terkait
Jokowi Janji Tunjukkan Ijazah Asli di Pengadilan, Dokter Tifa Sindir: Bikinan Mana Lagi?
Dito Ariotedjo Unfollow Istri: Fakta Rumor Perselingkuhan dengan Davina Karamoy
HalalPoint: Aplikasi Trading Saham Syariah Terbaru dari PT UMI untuk Investor Muslim Indonesia
Sopir Bus Rosalia Indah Dipecat Usai Viral Ugal-ugalan: Kronologi & Ancaman Hukum