Sementara gaji direksi Pertamina lainnya ditetapkan berdasarkan jabatann. Contohnya wakil direktur utama Pertamina bakal mendapatkan gaji sebesar 95 persen dari gaji dirut. Lalu gaji anggota direksi lainnya besarannya 85 persen dari gaji dirut.
Ketika pandemi Covid-19 melanda pada 2020 lalu, kompensasi direksi dan komisaris Pertamina dalam setahun ditetapkan sebesar USD 38,89 juta, atau setara dengan Rp 565,06 miliar.
Sementara jajaran direksi mendapatkan penghasilan per tahun sebesar USD 27,83 atau Rp 404,31 miliar. Sementara itu, komisaris mendapatkan USD 11,06 juta atau setara dengan Rp 160,75 miliar.
Ketika itu, Pertamina memiliki enam jajaran direksi, termasuk di dalamnya direktur utama. Jika dibagi rata, maka Direktur Utama Pertamina bisa mendapatkan pernghasilan Rp 67,38 miliar per tahun, atau Rp 5,61 miliar per bulan.
Meski disebut-sebut akan menjadi Direktur Pertamina, Menteri BUMN Erick Thohir belum bisa memastikan apakah Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok benar akan duduk di posisi itu.
"Saya belum bisa mengkonfirmasi (soal Ahok) kalau memang itu sudah diputuskan. Tapi, saya rasa tour of duty bisa saja terjadi," ucap Erick di kantor BUMN pada Jumat (21/7/2023).
Di samping itu, sejumlah kritikan terkait wacana itu sudah bermunculan. Salah satunya datang dari anggota Komisi VI DPR RI Aman Aka. Ia mengatakan, Ahok belum pantas menjadi Dirut Pertamina. Alasannya, kinerjanya sebagai Komisaris Utama belum begitu menggembirakan.
Sumber: suara
Artikel Terkait
GMNI Pecat Resbob: Kronologi Lengkap & Alasan Pemberhentian Anggota Penghina Suku Sunda
Banjir Sumatera 2025: 1.030 Korban Jiwa & Polemik Penolakan Status Bencana Nasional
Presiden Prabowo Ungkap Oknum TNI-Polri Terlibat Penyelundupan Timah Bangka
Kritik Pedas Pernyataan Prabowo Soal Bencana: Nyawa Rakyat Bukan Cuma Statistik