Kasus Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Bareskrim Polri Temukan Empat Unsur Pidana

- Jumat, 21 Juli 2023 | 19:31 WIB
Kasus Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Bareskrim Polri Temukan Empat Unsur Pidana

Ramadhan melanjutkan bahwa penjelasan tersebut disampaikan setelah dilakukan koordinasi oleh penyelidik bersama tim Analisa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan sejumlah ahli Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).




“Telah melakukan interview terhadap tiga orang saksi yang mengetahui proses penyaluran dana-dana tersebut,” ucapnya.


“Untuk dugaan penyalahgunaan dana bos dan zakat juga telah dilakukan koordinasi terhadap tiga orang pejabat yang berkompetan di jajaran Kementerian Agama dan instansi terkait lainnya,” jelasnya.


Sumber: suara

Halaman:

Komentar