GELORA.ME - Kontroversi muncul ketika Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPD PDIP) Jakarta, Gembong Warsono, menyatakan bahwa pihaknya tidak bisa menyita tablet yang diduga digunakan oleh anggota DPRD DKI, Cinta Mega, saat bermain judi slot.
Gembong menjelaskan bahwa tablet tersebut merupakan aset milik DPRD DKI dan bukan kepunyaan pribadi anggota dewan.
"Itu (tablet Cinta Mega) aset DPRD kok DPD menyita ya nggak bisa," pungkas Gembong di gedung DPRD DKI, Jumat (21/7/2023).
Kontroversi semakin memanas ketika Cinta Mega membantah tudingan bahwa ia bermain judi slot, melainkan hanya bermain puzzle online, Candy Crush.
Meskipun Cinta Mega telah membantah, namun munculnya video yang beredar menunjukkan politisi PDIP itu sebenarnya sedang memainkan permainan judi slot.
Artikel Terkait
Kritik Gatot Nurmantyo ke Kapolri Listyo Sigit: 3 Poin Kontroversial & Alarm Demokrasi
Jokowi Bicara Sous Korupsi Haji: Setiap Kasus Pasti Mengaitkan Saya
Sally Siswi SMK Letris Pamulang Hilang 2026: Kronologi Lengkap & Perkembangan Terbaru Pencarian
Teman Kuliah Jokowi di UGM Bantah Ijazah Palsu: Roy Suryo Mengada-ada, Ini Faktanya