GELORA.ME - Polda Metro Jaya bersama Bareskrim Polri berhasil mengungkap sindikat perdagangan ginjal jaringan internasional. Ada 12 orang tersangka yang ditangkap, di antaranya seorang anggota polisi dan petugas Imigrasi.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, anggota polisi itu menjanjikan bisa membuat para tersangka lolos dari kejaran polisi.
"Oknum anggota Polri atas nama Aida M. Ya, ini anggota [polisi] yang berusaha mencegah, merintangi, baik langsung maupun secara tidak langsung proses penyidikan yang dilakukan oleh tim gabungan yaitu dengan cara menyuruh membuang HP, berpindah-pindah tempat yang pada intinya adalah agar menghindari pengejaran dari pihak kepolisian," kata Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (20/7).
Hengki menyebut dia bukan bagian dari sindikat. Adapun tersangka yang bekerja sama dengannya ialah Hanim dan Septian.
Hanim merupakan koordinator semua kegiatan pendonor selama di Kamboja. Sedangkan Septian koordinator di Indonesia.
Artikel Terkait
Optimisme Pelaku Industri Tembus 70,5% di Oktober 2025, IKI Ekspansif
Prabowo Undang Guru Bahasa Inggris dari Selandia Baru untuk Latih Calon PMI
KPK Selidiki Proyek Whoosh KCJB: Jokowi dan Para Menteri Bisa Dipanggil
Arab Saudi Cetak Rekor 4 Juta Visa Umrah dalam 5 Bulan, Begini Aturan Barunya